Lewati ke konten
Situs informasi independen dan bukan situs resmi pemerintah.

Pemkab Mukomuko Gandeng FK UNAND, Layanan Dokter Spesialis di RSUD Diperkuat

0 0
Read Time:2 Minute, 24 Second

MUKOMUKO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus memperkuat layanan dokter spesialis di RSUD Mukomuko. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (FK UNAND), Sumatera Barat.

Kerja sama tersebut bertujuan memenuhi kebutuhan tenaga dokter spesialis di daerah. Dengan demikian, masyarakat diharapkan bisa mendapatkan pelayanan medis lanjutan dengan lebih cepat dan optimal.

Langkah ini juga diharapkan mengurangi kebutuhan pasien untuk mendapatkan pelayanan spesialis di luar Kabupaten Mukomuko.

Kerja Sama untuk Memenuhi Dokter Spesialis

Pemkab Mukomuko melalui Dinas Kesehatan dan RSUD Mukomuko mulai menjajaki kerja sama dengan UNAND pada Januari 2026.

Saat itu, pemerintah daerah menghadapi keterbatasan tenaga dokter spesialis. Bahkan, beberapa bidang hanya memiliki satu dokter spesialis di rumah sakit. Kondisi tersebut membuat penambahan tenaga medis menjadi penting untuk menjaga keberlanjutan pelayanan.

Setelah proses penjajakan, pemerintah daerah dan UNAND melanjutkan kerja sama melalui perjanjian resmi.

Pada April 2026, Dinas Kesehatan Mukomuko menyatakan kerja sama tersebut telah menghasilkan tambahan tenaga untuk bidang spesialis anak, saraf, dan jantung. Para dokter yang ditempatkan merupakan dokter spesialis tingkat akhir yang sudah memiliki izin praktik dan dapat menjalankan pelayanan secara mandiri.

Dokter Spesialis Mulai Layani Masyarakat

Program tersebut kemudian mulai memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Pada Agustus 2026, Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko Jajat Sudrajat menyampaikan bahwa dokter spesialis anak dan jantung dari kerja sama dengan UNAND sudah memberikan pelayanan di RSUD Mukomuko. Selanjutnya, pelayanan dokter spesialis saraf juga dipersiapkan.

Kehadiran dokter tambahan membantu rumah sakit memperkuat layanan rujukan tingkat kabupaten.

Selain itu, masyarakat memiliki pilihan pelayanan spesialis yang lebih dekat dari tempat tinggal mereka.

Layanan BPJS dan Umum Terus Diperkuat

Peningkatan layanan dokter spesialis di RSUD Mukomuko juga berkaitan dengan akses pasien BPJS Kesehatan.

Menurut Pemkab Mukomuko, dokter spesialis yang tersedia telah melayani pasien BPJS dan pasien umum. Namun, pada Agustus 2026, pelayanan dokter spesialis jantung dari program kerja sama tersebut masih melayani pasien umum. Pemkab menyatakan akses bagi pasien BPJS masih diperjuangkan.

Pemerintah daerah berharap proses tersebut dapat terus berkembang sehingga manfaat layanan spesialis semakin luas.

Pemkab Siapkan Dukungan bagi Dokter Spesialis

Kerja sama dengan UNAND tidak hanya berkaitan dengan penempatan dokter.

Pemkab Mukomuko juga menyiapkan dukungan untuk menjalankan program tersebut. Anggaran insentif dokter berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Mukomuko.

Selain insentif, pemerintah menyediakan tempat tinggal dan kendaraan. Dukungan juga diberikan kepada supervisor dari UNAND yang mendampingi dokter spesialis.

Dalam perjanjian tersebut, dokter spesialis dijadwalkan bertugas hingga Desember 2026.

Perkuat Pelayanan Kesehatan Rujukan

Kolaborasi Pemkab Mukomuko dan FK UNAND menjadi salah satu upaya memperkuat pelayanan kesehatan rujukan.

Dinas Kesehatan Mukomuko menilai ketersediaan dokter spesialis dapat meningkatkan mutu diagnosis dan penanganan kasus medis. Selain itu, pelayanan yang lebih lengkap diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Mukomuko.

Kebutuhan tersebut cukup penting karena Kabupaten Mukomuko memiliki satu RSUD, satu rumah sakit pratama, serta 17 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan.

Melalui penambahan tenaga spesialis, pemerintah berharap pasien tidak mengalami penundaan pelayanan hanya karena tenaga medis yang dibutuhkan tidak tersedia.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Disclaimer kesehatan: Informasi pada situs ini bersifat edukatif dan tidak menggantikan pemeriksaan, diagnosis, atau saran langsung dari tenaga kesehatan.