Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terus memperkuat pelaksanaan UHC Bengkulu Utara. Upaya tersebut dilakukan bersama BPJS Kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata menempatkan pelayanan kesehatan sebagai salah satu perhatian pemerintah daerah. Akses layanan yang mudah menjadi bagian penting dalam program tersebut.
Selain itu, pemerintah daerah mendorong agar perlindungan kesehatan dapat menjangkau masyarakat secara merata. Sinergi dengan BPJS Kesehatan pun terus diperkuat.
Kepesertaan JKN Bengkulu Utara Sudah Tinggi
Data BPJS Kesehatan menunjukkan cakupan kepesertaan JKN Bengkulu Utara telah berada pada level tinggi.
Per 1 Januari 2026, jumlah peserta JKN tercatat mencapai 313.142 jiwa. Sementara itu, jumlah penduduk berdasarkan data semester I 2025 sebanyak 311.936 jiwa.
Dengan demikian, cakupan kepesertaan tercatat sekitar 100,39 persen. Perbedaan basis dan periode data dapat membuat persentasenya melampaui 100 persen.
Namun, cakupan kepesertaan berbeda dengan tingkat keaktifan peserta. Pada 31 Desember 2025, peserta aktif tercatat sebanyak 262.614 jiwa atau sekitar 84,19 persen.
Pemkab Perkuat Sinergi dengan BPJS Kesehatan
Pencapaian UHC membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri dalam menjaga perlindungan kesehatan masyarakat.
Karena itu, sinergi dengan BPJS Kesehatan menjadi bagian penting. Kerja sama diperlukan untuk menjaga kepesertaan sekaligus meningkatkan keaktifan peserta.
Selain itu, pemerintah perlu memastikan masyarakat memahami manfaat Program JKN. Akses terhadap fasilitas kesehatan juga harus terus diperkuat.
Bupati Arie sebelumnya menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan perlindungan kesehatan secara merata. Menurutnya, masyarakat harus dapat berobat dengan mudah dan tanpa hambatan finansial.
APBD Ikut Mendukung Jaminan Kesehatan
Pemerintah daerah juga berperan dalam pembiayaan kepesertaan JKN.
Sebanyak 60.486 penduduk tercatat aktif melalui pembiayaan APBD. Jumlah tersebut setara sekitar 19,4 persen dari penduduk yang menjadi basis data.
Sementara itu, peserta aktif melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN mencapai 127.613 jiwa. Angkanya sekitar 40,91 persen.
Oleh sebab itu, dukungan pemerintah pusat dan daerah memiliki peran penting. Keduanya membantu masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan melalui JKN.
Bengkulu Utara Raih UHC Award 2026
Komitmen Bengkulu Utara juga mendapat apresiasi pada tingkat nasional.
Pada Januari 2026, Kabupaten Bengkulu Utara menerima UHC Award 2026 Kategori Pratama. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Arie Septia Adinata di Jakarta.
Meski demikian, penghargaan tersebut bukan menjadi akhir dari upaya pemerintah daerah. Peningkatan kualitas pelayanan tetap diperlukan.
Di sisi lain, tingkat keaktifan peserta juga perlu terus diperhatikan. Peserta yang terdaftar perlu memiliki status aktif agar manfaat JKN dapat digunakan sesuai ketentuan.
Pelayanan Kesehatan Terus Ditingkatkan
Pemkab Bengkulu Utara juga berupaya meningkatkan sarana pelayanan kesehatan.
Sebelumnya, Bupati Arie mengajukan tambahan alat kesehatan kepada Kementerian Kesehatan. Dukungan tersebut dibutuhkan untuk rumah sakit milik pemerintah daerah.
Selain itu, kebutuhan dokter umum dan dokter spesialis masih menjadi perhatian. Tenaga medis dibutuhkan untuk rumah sakit maupun puskesmas di sejumlah kecamatan.
Karena itu, penguatan UHC tidak hanya berkaitan dengan jumlah peserta. Ketersediaan fasilitas dan tenaga kesehatan juga menjadi bagian penting.
UHC Bengkulu Utara Terus Diperkuat
Pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberlanjutan UHC Bengkulu Utara. Sinergi dengan BPJS Kesehatan menjadi salah satu langkah untuk mencapai tujuan tersebut.
Selanjutnya, peningkatan keaktifan peserta menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian. Kualitas pelayanan kesehatan juga harus terus ditingkatkan.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya tercatat sebagai peserta JKN. Mereka juga diharapkan memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah, merata, dan berkualitas.
