BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu memperkuat pengawasan terhadap pelayanan puskesmas 24 jam dengan membentuk tim khusus. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk pada sore dan malam hari.
Tim khusus bertugas memantau pelaksanaan pelayanan di puskesmas dan melaporkan hasilnya kepada Dinas Kesehatan Kota Bengkulu. Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan kebijakan pelayanan kesehatan selama 24 jam benar-benar berjalan di lapangan.
Pelayanan Puskesmas 24 Jam Dipantau Setiap Hari
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani, menjelaskan bahwa hasil pemantauan tim khusus akan menjadi bahan evaluasi. Evaluasi dilakukan setiap hari untuk mengetahui apakah masing-masing puskesmas menjalankan pelayanan sesuai kebijakan yang telah ditetapkan.
Puskesmas juga diminta mengirimkan bukti foto dan laporan secara berkala kepada Dinas Kesehatan. Sistem tersebut digunakan untuk membantu memastikan petugas tetap berada di fasilitas kesehatan dan pelayanan instalasi gawat darurat tersedia selama 24 jam.
Dinas Kesehatan menegaskan pengawasan dilakukan secara aktif. Apabila ditemukan puskesmas yang tidak menjalankan instruksi pelayanan sesuai ketentuan, pemerintah dapat memberikan sanksi berdasarkan aturan yang berlaku.
Petugas Kesehatan Bekerja dengan Sistem Shift
Program pelayanan puskesmas 24 jam sebelumnya resmi diluncurkan Pemkot Bengkulu pada 26 Mei 2025. Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyebut kebijakan tersebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Tenaga kesehatan disiapkan menggunakan sistem kerja bergantian atau shift. Dengan sistem tersebut, warga yang membutuhkan pertolongan di luar jam pelayanan reguler tetap dapat mendatangi puskesmas, terutama untuk mendapatkan penanganan kondisi darurat.
Meski beroperasi 24 jam, layanan tersebut tidak berarti seluruh puskesmas menyediakan fasilitas rawat inap. Pemerintah memprioritaskan pelayanan kegawatdaruratan, sementara pasien yang membutuhkan penanganan lanjutan dapat diarahkan ke rumah sakit.
Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat
Pemkot Bengkulu juga merencanakan renovasi atau revitalisasi puskesmas untuk mendukung penerapan pelayanan kesehatan selama 24 jam dan layanan IGD. Pembenahan fasilitas diharapkan membuat masyarakat semakin mudah memperoleh pertolongan ketika menghadapi kondisi darurat.
Keberadaan tim khusus menjadi salah satu mekanisme pengawasan agar kebijakan tersebut tidak hanya berjalan pada tahap peluncuran. Evaluasi berkala diperlukan untuk melihat kesiapan tenaga kesehatan, fasilitas, serta konsistensi pelayanan pada setiap puskesmas.
Dengan pengawasan tersebut, pelayanan puskesmas 24 jam di Kota Bengkulu diharapkan dapat berjalan secara konsisten dan memberikan akses pertolongan kesehatan yang lebih cepat bagi masyarakat yang membutuhkan.
